Pemerintah akan Larang TikTok untuk Medsos & Berjualan


Kamis, 07 September 2023 | 13:36 WIB | dilihat
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menolak platform media sosial asal China TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia.

Hal tersebut seiring dengan penolakan serupa yang telah dilakukan oleh dua negara lain sebelumnya yakni Amerika Serikat dan India.




Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved