Dewan Keamanan PBB Tuntut Houthi Setop Serangan di Laut Merah | KONTAN News


Jumat, 12 Januari 2024 | 15:51 WIB | dilihat
Pada Rabu (10/1/2024), Dewan Keamanan PBB pada hari Rabu meminta kelompok Houthi Yaman segera mengakhiri serangan terhadap kapal-kapal di Laut Merah.

DK PBB juga memperingatkan agar kelompok Houthi tidak meningkatkan ketegangan.

Badan keamanan dunia itu secara implisit juga mendukung satuan tugas pimpinan AS yang melindungi kapal-kapal tersebut.

Melansir Reuters, tuntutan tersebut muncul dalam resolusi Dewan Keamanan yang juga meminta Houthi untuk melepaskan Galaxy Leader.

Galaxy Leader merupakan sebuah kapal pengangkut kendaraan yang dioperasikan Jepang.

Kapal tersebut memiliki hubungan dengan seorang pengusaha Israel yang dikomandoi oleh kelompok tersebut pada 19 November, dan 25 orang awaknya.

Sebelas anggota PBB mendukung langkah tersebut yang menuntut Houthi segera menghentikan semua serangan.

Empat anggota, termasuk Rusia dan China yang memegang hak veto, abstain.

Tidak ada anggota yang memberikan suara menentang.

Ketentuan utama resolusi tersebut, yang disponsori oleh AS dan Jepang, menyatakan hak negara-negara anggota PBB, sesuai dengan hukum internasional.

“Yakni untuk melindungi kapal mereka dari serangan, termasuk serangan yang melanggar hak dan kebebasan navigasi,” demikian bunyi resolusi tersebut.

Ketentuan tersebut merupakan dukungan implisit terhadap Operation Prosperity Guardian.

Ini merupakan satuan tugas angkatan laut multinasional pimpinan AS yang telah melindungi kapal-kapal komersial di Laut Merah dan Teluk Aden dari serangan rudal dan drone Houthi.

AS menuduh Iran memberikan dukungan penting terhadap serangan Houthi, termasuk rudal canggih dan drone, yang melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB.

Teheran membantah tuduhan tersebut.

Juru bicara Houthi di Yaman, Mohammed Abdul Salam, menolak resolusi PBB dan menyebutnya sebagai permainan politik.

Dia mengatakan AS-lah yang melanggar hukum internasional.

#kontantv #lautmerah #kapal #houthi #pbb

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved