Kinerja ekspor produk tekstil dan garmen ke Aerika Serikat(AS) dipastikan bakal terpuruk. Pasalnya,Presiden AS Donald Trump telah mengenakan tari impor tekstil dan garmen asal Indonesia sebesar 47 persen.
Angka tersebut lebih tinggi dari tarif resiprokal yang diumumkan pada 2 April 2025 lalu, di mana Indonesia dikenakan tarif sebesar 32%. Sementara khusus untuk tekstil dan garmen berada di rentang 10%—37%.
Namun, di masa negosiasi tarif dengan Otoritas AS, Trump justru mengenakan besaran tarif tambahan sebesar 10% .