KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan memperketat batas maksimal pembelian bahan bakar minya (BBM) jenis solar bersubsidi.
Langkah ini diambil demi memastikan distribusi BBM subsidi lebih tepat sasaran sekaligus menekan potensi penyalahgunaan.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, saat ini kendaraan roda empat mendapatkan jatah pembelian solarbersubsidi maksimal 60 liter per hari, dan kendaraan roda enam sebanyak 80 liter per hari.
Adapun, kendaraan dengan roda lebih dari enam bisa mengisi hingga 200 liter per hari.
Namun, berdasarkan kajian BPH Migas yang melibatkan tim dari Universitas Gadjah Mada (UGM), batas kuota harian itu terlalu besar dan berpotensi disalahgunakan.
#kontan #kontantv #kontannews #BPH #Subsidi #Pertamina #Solar
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/