Jika Ada Korupsi, Dana Desa Akan Dihentikan | Kontan News


Jumat, 03 Mei 2024 | 18:29 WIB | dilihat
Kabar penting untuk pemerintah desa dan seluruh pihak yang terlibat penyaluran dana desa.

Jangan sekali-kali memanfaatkan mencurangi dana desa apalagi korupsi anggaran program yang telah berjalan sejak tahun 2015 tersebut. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bakal menghentikan penyaluran dana desa jika mendapati kasus penyalahgunaan dana tersebut.

Hal itu disampaikan Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Jaka Sucipta dalam agenda diskusi di kawasan Gunung Kidul, Yogyakarta, Rabu 1 Mei 2024.




Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved