4,39 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan | KONTAN News


Jumat, 23 Februari 2024 | 14:17 WIB | dilihat
Info penting untuk seluruh wajib pajak di Indonesia.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali membuka penerimaan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023.

Bahkan sudah ada 4,39 juta wajib pajak yang sudah melaporkan SPT Tahunan 2023 hingga 21 Februari 2024.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam Konferensi Pers APBN Kita, Kamis 22 Februari 2024.

SPT Tahunan 2023 yang disampaikan terdiri atas 4,25 juta dari wajib pajak orang pribadi (WP OP) yang meningkat 2,18%.

Sementara untuk wajib pajak badan sebanyak 139.637 atau tumbuh 1,25%.

"Terimakasih kepada masyarakat wajib pajak yang sudah menyampaikan SPT," ujar jelas Suryo.

Suryo bilang, mayoritas wajib pajak menyampaikan SPT Tahunan secara elektronik. Sementara sebanyak 89.232 menyampaikan secara manual.

DJP Kemenkeu terus mengingatkan wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan 2023 sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

Batas lapor SPT untuk wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret 2024.

Sedangkan pelaporan SPT wajib pajak badan akan ditutup pada 30 April 2024.

#kontantv #wajibpajak #laporspt

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved