Resmi! Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Haji: Ini Profil & Harta Mantan Menag


Senin, 12 Januari 2026 | 16:45 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Penetapan ini menambah daftar mantan Menteri Agama yang terseret kasus korupsi, memicu keprihatinan publik terhadap integritas pejabat di sektor keagamaan.

Pada Jumat, 9 Januari 2026, KPK mengumumkan Yaqut sebagai tersangka dalam dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidikan telah mencapai tahap penetapan tersangka setelah serangkaian pemeriksaan.

Kasus ini berfokus pada 20 ribu kuota tambahan haji dari Arab Saudi.

#kontan #kontantv #kontannews
haji #korupsi #kpk #kemenag


Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved