Purbaya Sebut UU Ciptaker Bikin Negara Rugi Rp 25 T Per Tahun dari Batubara


Selasa, 09 Desember 2025 | 19:45 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan fakta bahwa negara menanggung kerugian hingga Rp 25 triliun per tahun akibat skema perpajakan yang berlaku setelah Undang-Undang Cipta Kerja 2020.

Purbaya mengaku, hal ini membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Purbaya, saat Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker diterapkan, status batubara menguat dari non-barang kena pajak menjadi barang kena pajak.

Akibatnya, industri batubara bisa meminta restitusi PPN ke pemerintah.

Nilainya mencapai Rp 25 triliun per tahun.

#purbaya #negara #rugi #uu #ciptaker


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved