KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pemerintah berencana menerapkan kebijakan plain packaging atau kemasan polos pada produk rokok.
Aturan yang tengah disusun Kementerian Kesehatan ini bertujuan mengendalikan konsumsi rokok di Indonesia.
Namun, rencana tersebut menuai keberatan dari pelaku industri hasil tembakau.
Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia atau Gaprindo menilai kebijakan ini berpotensi menggerus fondasi bisnis rokok legal, mulai dari perlindungan merek, kepastian hukum, hingga iklim investasi.
Gaprindo menegaskan, desain dan identitas kemasan merupakan aset merek yang dilindungi undang-undang.
#kontan #kontantv #kontannews
rokok #cukai #tembakau #loker