Kembali ditemukan 20 entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin


Selasa, 19 April 2022 | 10:40 WIB | dilihat

Pada Maret 2022, Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup puluhan investasi ilegal di masyarakat.

Dikutip dari Kompas.com, ratusan korban robot trading Millionaire Prime melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kamis (14/4) malam. Laporan yang disampaikan LQ Indonesia Law Firm ini mewakili 114 korban dugaan penipuan robot trading Millionaire Prime. Mereka klaim jumlah kerugian akibat robot trading Millionaire Prime mencapai Rp 30,6 miliar.

Berdasarkan keterangan resmi di website OJK, hingga Maret 2022, Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 20 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin alias ilegal. Investasi ilegal itu terdiri dari :

9 entitas investasi ilegal money game
3 entitas investasi ilegal kegiatan robot trading tanpa izin
3 entitas investasi ilegal kegiatan perdagangan asset kripto tanpa izin
5 entitas investasi ilegal lain-lain

Sementara sejak awal tahun 2022 hingga Maret, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan sebanyak 19 entitas investasi ilegal robot trading tanpa izin dan 634 platform perdagangan berjangka komoditi tanpa izin termasuk di dalamnya kegiatan binary option.

Penanganan terhadap investasi ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota Satgas Waspada Investasi dari 12 Kementerian/Lembaga. Selain menghentikan dan mengumumkan kepada masyarakat, Satgas Waspada Investasi juga memblokir situs/website/aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing tak menampik bahwa pemblokiran tidak mengatasi masalah sampai ke akarnya. Menurutnya, perlu sinergi dari masyarakat dengan tidak tergiur dan ikut dengan berbagai tawaran tersebut. Pasalnya, selama demand dari masyarakat tetap ada, maka platform tersebut tidak akan hilang.

#InvestasiBodong #EntitasIlegal


Video Lainnya

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved