Cara Cek Terkena Tilang Online Dendanya Bikin Merinding!


Selasa, 28 Juni 2022 | 01:18 WIB | dilihat

Untuk memastikan apakah kendaraan terkena online elektronik / ETLE atau tidak, pengendara bisa melakukan cek tilang elektronik secara online.



Berikut cara cek status tilang elektronik / ETLE secara online:



Kunjungi laman https://etle-pmj.info/id/check-data

Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dengan STNK.



Setelah terisi semua, pilih "Cek Data".

Jika tidak ada pelanggaran, maka akan muncul kalimat "No data available".



#etilang #tilangelektronik #etle



Video Lainnya

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved