Pemerintah Buka Peluang Ambil Alih Operasional 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya


Kamis, 29 Januari 2026 | 02:15 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah kini membuka peluang untuk mengambil alih operasional sebagian dari 28 perusahaan yang izinnya baru saja dicabut.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan hal ini saat menanggapi pertanyaan Komisi XIII DPR RI mengenai status perusahaan-perusahaan tersebut.

Jika ada perusahaan yang kegiatan ekonominya dianggap memberi keuntungan pada negara, maka operasinya dapat dijalankan oleh perusahaan negara.

Ia menambahkan bahwa kepemilikan dapat dialihkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bila perusahaan tersebut terbukti menguntungkan bagi negara.

Sebaliknya, perusahaan yang tidak memenuhi kriteria itu akan ditutup secara permanen.

#kontan #kontantv #kontannews
izin #perushaan #investasi #operasional


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved