Indonesia Belum Boleh Ekspor Daun Kratom, Ini Penjelasan Badan Karantina I KONTAN News


Senin, 23 Oktober 2023 | 19:05 WIB | dilihat
Soal rencana dibukanya ekspor kratom dari Indonesia, Badan Karantina Indonesia (Barantin) angkat bicara.

Melansir Kompas.com, Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Barantin Adnan menyatakan, Indonesia masih belum diperbolehkan untuk eskpor kratom.

Ini lantaran masih memerlukan penelitian khusus dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memastikan apakah tumbuhan itu layak konsumsi atau tidak.

"Jadi kita menunggu itu karena jangan sampai kita mengiyakan yang satu dengan yang lain. Yang satu memperbolehkan, yang lain tidak. Yang satu bilang narkoba, yang satu tidak masalah, enggak boleh itu." ujar Adnan.

Adnan menuturkan selama ini pemerintah melalui BNN dan Kemenkes serta BRIN telah mengadakan rapat khusus untuk membahas Kratom itu.

Dalam rapat itu, pemerintah sepakat kratom tidak boleh diekspor jika hasil penelitian dari BRIN belum keluar untuk memastikan aman atau tidaknya tumbuhan herbal itu.

"Iya belum boleh. Tetapi kalau ada perintah dari hasil penelitian (menyatakan) boleh dari mereka yah enggak masalah. Ini perlu menunggu sebentar lagi dari BRIN untuk itu," kata Adnan.

Sebelumnya, Mendag Zulkifli Hasan menyatakan tak keberatan jika Indonesia mengekspor tanaman herbal Kratom meskipun BNN berencana memasukan daun kratom ke dalam jenis narkotika golongan 1.

Hal itu dia ungkapkan menyusul adanya permintaan dari Amerika Serikat (AS) untuk mengimpor kratom dari Indonesia.

"Kemarin ada produk tumbuhan kratom. Orang AS datang, kami mau beli ini (kratom), bisa enggak, bisa saja. Kan belum dilarang," ujar Mendag Zulhas.

#kontantv #kratom #ekspor #indonesia #amerika

Video Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved