Tarif PPN akan Naik Jadi 12% dan Dipastikan Berlaku di Tahun 2025 | KONTAN News


Jumat, 08 Maret 2024 | 20:16 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan program dan kebijakan Presiden Joko Widodo akan berlanjut di era kepemimpinan presiden selanjutnya.

Keberlanjutan ini termasuk rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025.

Adapun tarif PPN saat ini sebesar 11%, yang mulai berlaku pada 2022 lalu.

Airlangga menyampaikan, nampaknya masyarakat sudah menentukan pilihan pada capres dan cawapres yang mendukung keberlanjutan yang saat ini unggul dalam hitungan cepat dari berbagai Lembaga.

Ia juga menyebut, setelah presiden terpilih hasil pemilu 2024 ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka pemerintahan saat ini baru akan mulai membahas APBN 2025.

#kontan #kontantv #kontannews
#Pajak #PPN #UU #Ekonomi

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved