KPK Sita Rp12 Ribu Dolar Singapura dari Kasus Amplop Menhut Raja Juli, Dugaan Pungutan 914 Petani


Jumat, 10 Juli 2026 | 15:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

KPK menyita uang senilai 12.000 dolar Singapura yang diduga merupakan isi amplop yang sempat diberikan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Penyidik mendalami dugaan bahwa uang tersebut berasal dari pungutan terhadap 914 petani. Sementara itu, Raja Juli menegaskan dirinya telah memerintahkan ajudannya mengembalikan amplop tersebut dan mengaku tidak mengetahui isi di dalamnya.

Bagaimana perkembangan penyidikan KPK? Simak laporan lengkapnya dalam video ini.

#KPK #RajaJuli #Gratifikasi #Korupsi #KuantanSingingi #SuhardimanAmby #BeritaHariIni #PolitikIndonesia #Hukum #Indonesia
#kontantv #kontan #kontannews
 _________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved