Babak Baru Kasus Fraud BI Fast Terungkap: Dana Mengalir ke Kripto


Selasa, 16 Desember 2025 | 11:26 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, dana hasil peretasan sistem perbankan senilai Rp 200 miliar yang dilakukan melalui layanan BI Fast telah dialihkan ke pasar kripto global.

Pola pelarian ini menjadi tantangan terbesar dalam penanganan kejahatan siber perbankan tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan kekhawatiran utama OJK terletak pada mekanisme pelarian dana hasil kejahatan yang tidak lagi bertahan di dalam sistem perbankan domestik.

Dana tersebut dengan cepat dialihkan ke aset kripto di pasar internasional, sehingga otoritas kehilangan peluang untuk melakukan pemblokiran atau pelacakan sejak dini.

Ketika dana telah dikonversi dan masuk ke jaringan kripto global, proses penelusuran menjadi sangat sulit. Hal itu disebabkan transaksi kripto bersifat lintas negara, terdesentralisasi, dan tidak terikat pada satu yurisdiksi tertentu.

Akibatnya, OJK tidak lagi memiliki kendali langsung untuk memblokir atau menelusuri aliran dana tersebut, sehingga upaya pemulihan dana menjadi jauh lebih kompleks dan menantang.

Merespons kondisi tersebut, OJK bersama Bank Indonesia mendorong keterlibatan lembaga-lembaga internasional dengan mengangkat isu kejahatan siber dan pelarian dana ke aset kripto sebagai persoalan global, bukan semata masalah di Indonesia.

Dian menuturkan, banyak negara lain juga menghadapi persoalan serupa, sehingga upaya pemberantasan kejahatan siber dan penyalahgunaan kripto tidak dapat dilakukan oleh satu negara saja.

Penanganan yang efektif membutuhkan kolaborasi lintas negara, baik dari sisi pengawasan, pertukaran informasi, maupun penegakan hukum.

Di sisi lain, OJK mencatat kasus fraud terkait aktivitas transfer ilegal atas dana di beberapa bank yang kerugiannya ditaksir mencapai Rp 200 miliar merupakan tindakan kriminalitas yang terorganisasi.

Kasus penipuan dan serangan siber di sektor keuangan kini menjadi persoalan yang semakin kompleks dan sulit ditangani.

Menurut OJK, pola kejahatan yang terjadi tidak lagi bersifat individual atau dilakukan oleh pelaku tunggal, melainkan melibatkan jaringan kriminal yang terstruktur dan dijalankan secara sistematis.

#kontantv #kontan #kontannews
________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved