Kejagung Sita Rp 920 Miliar dan Emas 51 Kg dalam Kasus Suap Ronald Tannur


Senin, 28 Oktober 2024 | 14:00 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kejaksaan Agung atau Kejagung telah menyita uang lebih dari Rp 920 miliar dan emas Antam seberat 51 kilogram.

Harta sebanyak itu disita dari Zarof Ricar, mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung yang diduga menjadi makelar kasasi dalam kasus Ronald Tannur.

Sebagai informasi, Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR, divonis 5 tahun penjara di tingkat kasasi setelah dianggap terbukti menganiaya kekasihnya hingga tewas.

Penyitaan ini dilakukan setelah Zarof ditangkap di Bali pada Kamis malam, 24 Oktober 2024.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, menyatakan bahwa Zarof diduga kuat terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa pemufakatan jahat untuk melakukan suap.

Uang tunai yang disita penyidik terdiri dari dollar Singapura, dollar Amerika Serikat, Euro, dollar Hong Kong, dan Rupiah.

Uang tersebut ditemukan saat penggeledahan kediaman Zarof di Senayan, Jakarta.

Abdul Qohar menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan asal uang tersebut.

"Nanti akan kita buktikan uang ini berasal dari mana. Yang pasti uang ini kami temukan, kami geledah, kami sita di rumah ZR. Penyidik enggak menyangka ada uang sebanyak ini, ini di luar bayangan," ungkapnya.

Zarof Ricar, yang menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA hingga tahun 2021, tercatat memasukkan data kekayaan menjelang akhir masa jabatannya.

Ia melaporkan memiliki total harta sebesar Rp 51 miliar. Zarof juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 680.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 4.424.580.788, dan harta lainnya sebesar Rp 66.489.388.

Tidak ada catatan utang pada laporan tersebut, sehingga total harta kekayaan Zarof Ricar di tahun 2021 tercatat mencapai Rp 51.419.972.176.

#kontantv #kontan #kontannews #kejaksaanagung #kejagung #ronaldtannur #kasussuap #sita
_____________________
Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved