Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menaikkan anggaran untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan dalam RAPBN 2026. Alokasi untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan kini ditetapkan sebesar Rp 274,7 triliun dari rencana awal Rp 178,7 triliun.
Sebelumnya pada konferensi pers (konpers) Nota Keuangan dan RAPBN 2026, Jumat 15 Agustus 2025, Sri Mulyani menyebut anggaran guru, dosen, dan tenaga kependidikan ditetapkan sebesar Rp 178,7 triliun. Namun, setelah ada ketetapan baru anggaran tersebut naik hampir Rp 100 triliun menjadi sebesar Rp 274,7 triliun.
Revisi anggaran 2026 itu di antaranya mencakup Tunjangan Profesi Guru (TPG) non-PNS sebesar Rp 19,2 triliun untuk 754.747 guru. Lalu TPG PNS daerah sebesar Rp 69 triliun untuk 1,6 juta guru. Kemudian, untuk Tunjangan Profesi Dosen (TPD) non-PNS sebesar Rp 3,2 triliun yang menyasar 80.325 dosen.