Badai PHK Jelang Lebaran, Serikat Pekerja: Ada Modus Hindari THR dan Ganti Pekerja


Kamis, 26 Februari 2026 | 22:09 WIB | dilihat

Awal 2026, bayang-bayang PHK massal kembali menghantui pasar tenaga kerja Indonesia. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan lebih dari 10.000 pekerja kehilangan pekerjaan tiap bulan sejak Januari, dan serikat pekerja menilai angka riil bisa jauh lebih besar. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, menyebut empat pemicu utama: modus menghindari THR dengan memutus kontrak sebelum Ramadan, peralihan karyawan tetap ke skema outsourcing, penurunan daya beli yang memukul sektor ritel, hingga restrukturisasi besar-besaran di sejumlah korporasi.

Ironisnya, sekitar 90% pekerja yang terkena PHK disebut tidak menerima pesangon, entah karena status kontrak yang terus diperpanjang atau alasan kerugian perusahaan. Di tengah tren PHK yang merayap, data resmi yang diduga underreported, dan perlindungan pesangon yang lemah, muncul pertanyaan besar: seberapa siap sistem ketenagakerjaan kita melindungi pekerja jelang Ramadan dan Lebaran?

#PHKMassal #TenagaKerja #THR #Outsourcing #DayaBeliTurun #Ramadan2026 #PasarKerja #SerikatPekerja #EkonomiIndonesia #KontanNews


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved