Pemerintah Indonesia berencana untuk mendongkrak daya beli masyarakat. Sebagai bagian dari rencana ini, pemerintah akan menyalurkan bantuan subsidi upah atau BSU sebesar Rp 150.000 per bulan selama Juni hingga Juli 2025.
Insentif ini akan dikucurkan kepada sekitar 17 juta pekerja dengan gaji sampai dengan Rp 3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kabupaten yang berlaku. Selain itu, sebanyak 3,4 juta guru honorer juga akan mendapatkan BSU.
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews