KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Aktivitas judi online di Tanah Air terus menjamur.
Meski terus diberantas, tapi judi online tetap bermunculan.
Terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan ada sebanyak 5.000 rekening terkait dengan aktivitas judi online sepanjang tiga bulan pertama tahun ini.
OJK langsung menindak tegas rekening-rekening yang terkait judi online tersebut.
OJK meminta pihak terkait menutup rekening tersebut.
#kontan #kontantv #kontannews
OJK #Judol #Bank #Online