AS Mengerek Biaya Visa Kerja Berlaku Bagi Pengurus Visa Baru


Selasa, 23 September 2025 | 04:15 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Gedung Putih di Washington, Amerika Serikat, baru-baru ini mengumumkan biaya baru sebesar US$ 100.000 untuk visa H-1B. Biaya ini akan dikenakan per petisi dan tidak akan dikenakan kepada pemegang visa sah yang sudah ada yang ingin kembali ke AS.

Biaya baru ini mulai diberlakukan pada Minggu, 21 September 2025.

Menurut juru bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, biaya ini bukan biaya tahunan, melainkan biaya sekali bayar yang hanya berlaku untuk petisi.

Leavitt juga menegaskan bahwa pemegang visa H-1B yang saat ini berada di luar negeri tidak akan dikenakan biaya US$ 100.000 untuk masuk kembali ke Amerika Serikat.

Menteri Perdagangan Howard Lutnick mengatakan biaya akan dibayarkan setiap tahun, tetapi detailnya masih dipertimbangkan.

#kontan #kontantv #kontannews
Visa #Amerika #Travel #Ekonomi


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved