DPR Puasa Jalan-Jalan ke LN, dan Pangkas Tunjangan, Penghasilan Bulanan Terpotong Hampir 50%


Sabtu, 06 September 2025 | 00:08 WIB | dilihat

Pemangkasan gaji DPR RI hingga 48% resmi berlaku per 5 September 2025. Dari semula Rp104 juta, kini gaji plus tunjangan anggota DPR hanya Rp54 juta.

Selain itu, DPR juga memberlakukan moratorium kunjungan luar negeri dan memperkuat peran Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menyidangkan anggota yang bermasalah.

Langkah ini diambil sebagai bentuk efisiensi, transparansi, sekaligus respon atas kritik publik terhadap gaya hidup mewah para wakil rakyat.

#GajiDPR #SaneringDPR #DPR2025 #ReformasiDPR #BeritaDPR #TunjanganDPR #PolitikIndonesia #BeritaHariIni #IndonesiaUpdate #DPRRI #GajiDPRDipangkas #MKD #DPRSidangEtik #PuasaKunjunganLuarNegeri #KontanTV #kontannews #kontanNewMedia #NewMediaKontan #NewMedia


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved