KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bicara soal kebijakan burden sharing antara otoritas fiskal dan moneter.
Purbaya menegaskan bahwa Indonesia tidak akan lagi menerapkan skema burden sharing, kecuali dalam kasus debt switching untuk Surat Utang Negara yang jatuh tempo.
Debt switching dilakukan di pasar sekunder, sehingga tidak mengganggu independensi Bank Indonesia, berbeda dengan burden sharing yang biasanya terjadi di pasar perdana.
Ia menambahkan bahwa di pasar sekunder, transaksi berjalan seperti biasa, tanpa pemotongan bunga, karena bunga harus mencerminkan kondisi pasar.
Purbaya menolak ide pemotongan bunga SBN di pasar sekunder, menekankan bahwa mekanisme pasar harus tetap normal.
#kontan #kontantv #kontannews
Ekonomi #rupiah #bank #indonesia