Paparan radiasi Cesium 137 di Indonesia kembali mencuat setelah Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs 137 menemukan delapan kontainer berisi zinc powder dari Angola yang terkontaminasi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 14 November 2025. Seluruh kontainer telah ditahan dan pemerintah tengah memproses administrasi untuk re ekspor ke negara asal. Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Cs 137 Bara Krishna Hasibuan menjelaskan, kasus ini kembali melibatkan komoditas zinc powder dan importir yang sama, PT Luckione Environmental Science Indonesia, perusahaan peleburan logam di Kawasan Industri Modern Cikande, Banten. Atas rekomendasi Bapeten, Kementerian Lingkungan Hidup kini memproses penghentian sementara kegiatan usaha PT Luckione agar audit lingkungan menyeluruh dapat dilakukan. Pemerintah menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik yang membahayakan keamanan nasional dan kesehatan publik.
Cesium 137 sendiri adalah isotop radioaktif hasil reaksi fisi nuklir yang memancarkan radiasi gamma dan bisa menimbulkan berbagai risiko kesehatan serius jika terpapar dalam jangka panjang, mulai dari kerusakan organ hingga peningkatan risiko kanker. Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mengungkap paparan Cs 137 pada 24 perusahaan di Kawasan MCIE yang bergerak di sektor logam, limbah B3, makanan, hingga manufaktur, termasuk PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk dan PT Nikomas Gemilang. Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan seluruh kasus tersebut telah ditangani sesuai prosedur dan dinyatakan aman oleh Bapeten, namun temuan baru di Tanjung Priok menunjukkan ancaman radiasi belum sepenuhnya hilang. Di tengah berulangnya temuan kontaminasi, sudah cukupkah pengawasan dan penindakan agar paparan Cs 137 benar benar tidak mengancam lingkungan dan keselamatan masyarakat?
#Cesium137 #Radiasi #TanjungPriok #SatgasCs137 #Bapeten #ZincPowder #PTLuckione #KeamananNuklir #LingkunganHidup #KontanNews