Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus memburu peluang penerimaan pajak. Salah satunya dengan menebar surat yang berisi permintaan klarifikasi atas penurunan pembayaran pajak pada periode bayar Januari sampai Februari 2021.
Direktorat Jenderal Pajak menyebut, surat ke wajib pajak seperti Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan atau Keterangan (SP2DK) dan Laporan Hasil Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (LHP2DK) berbuah manis bagi penerimaan.
#KONTANTV #SP2DK #LHP2DK