KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan melakukan evaluasi setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat sejumlah pihak di lingkungan DJP.
DJP secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas kejadian ini, menegaskan bahwa mereka berkomitmen untuk memperbaiki diri secara nyata dan tegas.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyatakan bahwa momentum ini menjadi peluang bagi DJP untuk melakukan pembenahan sistem dan tata kelola, sekaligus memastikan layanan perpajakan tetap berjalan normal demi kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
Meski terjadi OTT, DJP menegaskan bahwa pelayanan perpajakan tidak akan terganggu, sehingga wajib pajak tetap dapat mengakses layanan dengan lancar.
Selain perbaikan struktural, DJP mengajak seluruh pegawai, di mana pun mereka bertugas, menjadikan kasus ini sebagai pengingat pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas.
#kontan #kontantv #kontannews
kpk #korupsi #pajak #djp