KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Perubahan skema kerja sama antara Pertamina (Persero) dengan pelaku usaha pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta terkait pemenuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) sedang dirancang.
Menurut Kementerian ESDM, perubahan ini terjadi karena proses negosiasi jual-beli BBM yang sebelumnya dilakukan melalui mekanisme lelang dan BU mengajukan masing-masing calon importir hingga sumber BBM, kini mengalami titik buntu.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa dalam skema baru, negosiasi akan dilakukan langsung antara Pertamina dengan masing-masing BU hilir migas swasta.
#pertamina #esdm #bbm