Biaya Ibadah Haji yang Dibayar Jemaah Rp 56,04 Juta, Pelunasan Dibuka 9 Januari 2024 | Kontan News


Jumat, 22 Desember 2023 | 14:40 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah dan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M dengan rerata sebesar Rp 93,4 juta.

Adapun Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp 56,04 juta.

Berkaitan dengan hal ini, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, sebentar lagi pihaknya akan membuka layanan untuk pelunasan biaya haji 2024.

#biaya #haji #kemenag

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved