Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 Triliun


Senin, 08 Juni 2026 | 16:45 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Direktorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO).

Langkah ini mulai membuahkan hasil dengan teridentifikasinya potensi penerimaan negara yang dapat dipulihkan mencapai sekitar Rp1,1 triliun.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengungkapkan saat ini terdapat 32 wajib pajak sektor CPO yang tengah menjalani proses penegakan hukum, mulai dari pemeriksaan bukti permulaan hingga tahap penyidikan.

Menurutnya, dari keseluruhan kasus yang ditangani tersebut, terdapat tambahan potensi penerimaan negara sebesar Rp1,1 triliun.

Sejauh ini, tiga wajib pajak telah melakukan pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) dan menyetorkan pajak ke kas negara dengan total nilai sekitar Rp200 miliar.

#pajak #hukum #ditjen #cpo


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved