KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dalam surat tertanggal 7 Juli 2025, Trump menyatakan bahwa mulai 1 Agustus 2025, seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS akan dikenakan tarif tambahan sebesar 32%.
Namun, Trump membuka peluang pengecualian tarif bagi perusahaan Indonesia yang bersedia berinvestasi dan membangun fasilitas produksi di AS.
#kontan #kontannews #kontantv #trump #tarif #as