KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengucurkan dana sebesar Rp 200 triliun dari kas negara yang selama ini ditaruh di Bank Indonesia. Dana tersebut sudah masuk ke sistem perbankan Himbara.
Namun, kebijakan ini dianggap kontroversial karena menabrak banyak hal yang selama ini tabu dalam sistem fiskal dan moneter. Menkeu membandingkan cara penangangan krisis dari masa ke masa meskipun berbeda situasi ekonominya.
Selain dana jumbo, kebijakan paket ekonomi yang diluncurkan 8+4+5 masih belum teruji. Misalnya pemerintah memperluas fasilitas PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe.
Terdapat juga program bantuan pangan 10 kilogram beras yang akan disalurkan untuk dua bulan yakni Oktober dan November dengan anggaran Rp7 triliun, serta subsidi iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja bukan penerima upah. Paket kebijakan ini masih menjadi misteri lantaran subsidi iuran jaminan kecelakaan dan kematian ini hanya mendapat diskon 50%. Alhasil mereka tetap harus membayar setengahnya.
Untuk itu, masih banyak yang mesti dilakukan pemerintah untuk lebih nyata lagi dalam menggenjot perekonomian yang langsung berdampak pada masyarakat luas. Bukan hanya melemparkan paket kebijakan yang sekadar populis tetapi tidak dirasakan sama sekali oleh rakyat.
#kontan #kontantv #kontannews
PurbayaYudhiSadewa #BankirKetarKetir #Rp200Triliu
EkonomiRaguRagu #PodcastInsight #KebijakanEkonom
MenteriKeuangan #EkonomiIndonesia #BankingChalleng
InvestasiIndonesia