Awas!, Ada Berbagai Pajak Penghambat Laju Otomotif | Kontan News


Rabu, 24 Januari 2024 | 15:57 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Belakangan ini, pengusaha hiburan resah dengan kenaikan tarif pajak.

Ternyata, pengusaha industri otomotif juga perlu waspada terkait kebijakan perpajakan.

Pasalnya, ada banyak kebijakan pajak yang bisa memberatkan kinerja industri otomotif.

Salah satunya beleid Pemerintah Daerah DKI Jakarta yang menaikkan tarif pajak progresif kendaraan bermotor kepemilikan kedua dan seterusnya sebesar 0,5%.

Kenaikan tarif pajak progresif ini tertuang di Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

#otomotif #pajak #kendaraan

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved