Trump Resmi Kenakan Tarif Barang Impor 25% dari Meksiko & Kanada Mulai 4 Maret 2025


Jumat, 28 Februari 2025 | 22:01 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Amerika Serikat kembali meningkatkan ketegangan perdagangan global setelah Presiden Donald Trump mengumumkan pemberlakuan tarif 25% terhadap barang impor dari Meksiko dan Kanada mulai 4 Maret 2025.

Selain itu, Trump juga menetapkan tambahan tarif 10% pada barang impor dari Tiongkok, yang menambah beban tarif sebelumnya sebesar 10%, sehingga totalnya mencapai 20%.

Kebijakan ini diklaim sebagai respons terhadap terus mengalirnya narkotika, khususnya fentanyl, ke Amerika Serikat.

Trump menegaskan, bahwa lonjakan tarif ini merupakan langkah tegas untuk menekan peredaran fentanyl yang berasal dari Tiongkok, Meksiko, dan Kanada.

Dalam konferensi pers di Gedung Putih, ia menyatakan, bahwa fentanyl masih masuk dalam jumlah yang sangat tinggi dan tidak dapat diterima.

#barang #impor #trump

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved