KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pemerintah melalui Danantara membentuk Perminas yang merupakan inisiatif strategis pemerintah Indonesia dalam mengelola sumber daya mineral.
Menurut Kepala Badan Industri Mineral (BIM) sekaligus Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, tujuan utama Perminas adalah memperkuat pengembangan industri Rare Earth Elements (REE) atau Logam Tanah Jarang (LTJ) di tanah air. REE merupakan komponen krusial bagi teknologi tinggi, dari kendaraan listrik hingga peralatan militer.
Brian menjelaskan bahwa Perminas dibentuk melalui Danantara, dengan struktur kepemilikan 99% oleh Danantara dan 1% oleh Badan Pengelola BUMN (BP BUMN). Dengan model ini, Perminas diharapkan menjadi instrumen utama dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah terkait mineral strategis.
Perminas akan mendirikan pabrik?pabrik pemisahan dan pemurnian Rare Earth, mengubah bijih mentah menjadi elemen bernilai tinggi. Selain itu, melalui kerja sama dengan mitra swasta dan pihak lainnya, diharapkan tercipta rantai hilirisasi yang mencakup produk turunan REE untuk berbagai aplikasi industri.
BIM berperan sebagai badan penasihat. Berdasarkan Perpres No. 76 Tahun 2025, BIM memberikan rekomendasi kepada Perminas sebelum melakukan eksplorasi atau pengolahan LTJ. Cakupan rekomendasi BIM meliputi tiga kelompok mineral: 1) Logam Tanah Jarang, 2) Mineral Radioaktif yang strategis bagi pertahanan, dan 3) Mineral lain yang memiliki potensi fungsi dalam industri pertahanan.
Namun, penting untuk dicatat bahwa BIM bukan pengganti kementerian, lembaga, atau BUMN teknis yang sudah ada. Perannya lebih pada memperkuat koordinasi, menyediakan data ilmiah, dan memastikan keputusan kebijakan berbasis kajian yang memadai.
Brian menegaskan bahwa BIM tidak memiliki wewenang memberi rekomendasi untuk mineral di luar kelas LTJ. Contohnya, mineral emas (Au) tidak termasuk dalam ruang lingkup BIM karena penggunaannya lebih ke perhiasan dan investasi, bukan komponen utama teknologi REE.
Hal ini relevan dengan rencana Danantara menunjuk Perminas untuk mengambil alih tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources, setelah pencabutan izin oleh Satgas PKH. Brian menegaskan bahwa urusan emas tetap berada di bawah Kementerian ESDM, sementara BIM hanya memberi rekomendasi terkait LTJ.
Pengambilalihan tambang Martabe oleh Perminas telah diungkap oleh COO Badan Pengelolaan Investasi (BPI) Danantara, Dony Oskaria, pada akhir Januari 2026. Perminas sendiri resmi tercatat sejak 25 November 2025, berbeda dengan BUMN tambang MIND ID.
Menariknya, posisi Direktur Utama Perminas diisi oleh Gilarsi Wahju Setijono, yang sekaligus menjabat sebagai Direktur Utama PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR), anak perusahaan PT Bakrie & Brothers Tbk. VKTR fokus pada produksi kendaraan listrik (EV), menandakan sinergi antara pengolahan mineral strategis dan pengembangan teknologi ramah lingkungan.
Itulah rangkuman lengkap mengenai pembentukan Perminas, peran BIM, serta strategi pemerintah dalam mengoptimalkan potensi Rare Earth di Indonesia. Jangan lupa like, share, dan subscribe untuk terus mengikuti perkembangan industri tanah air. Sampai jumpa di video selanjutnya!
#kontan #kontannews #kontantv