Mahkamah Internasional Bacakan Putusan Sela Kasus Genosida Israel Besok | KONTAN News


Kamis, 25 Januari 2024 | 19:26 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Mahkamah Internasional Bacakan Putusan Sela Gugatan Afrika Selatan di Kasus Genosida oleh Israel.

International Court of Justice (ICJ) melalui pernyatan resmi yang dirilis Kamis (24/1).

ICJ menyampaikan akan mengambil putusan sela dalam kasus gugatan genosida oleh Israel di Jalur Gaza Palestina.

Putusan sela itu akan dibacakan pada Jumat, 26 Januari 2024, sekitar pukul 13.00 waktu setempat.

Putusan ini akan menjadi sebuah peristiwa penting dalam arena hukum internasional karena akan ICJ akan menyampaikan putusan sela yang diajukan oleh Afrika Selatan dalam kasus Penerapan Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida di Jalur Gaza.

#kontan #kontantv #kontannews
#Israel #Genocide #Gaza #ICJ

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved