BP-AKR Ajukan Kuota Impor BBM 2026, Pemerintah Kaji Alokasi SPBU Swasta


Senin, 22 Desember 2025 | 17:21 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

PT Aneka Petroindo Raya, atau BP-AKR, telah mengambil langkah penting dengan mengajukan kuota impor bahan bakar minyak atau BBM untuk tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai respons langsung terhadap arahan dari pemerintah.

Presiden Direktur BP-AKR, Vanda Laura, mengonfirmasi bahwa pengajuan kuota impor ini telah dilakukan, sejalan dengan instruksi pemerintah.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM memang tengah berupaya menghitung kuota impor BBM khusus bagi stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU swasta. Perhitungan ini dilakukan menyusul tingginya permintaan BBM yang tercatat sepanjang tahun 2025.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa kebijakan kuota impor ini merujuk pada prinsip pengelolaan sumber daya alam yang tertuang dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Prinsip ini bahkan sempat menjadi sorotan dalam rapat kabinet, dengan penekanan langsung dari Presiden mengenai pentingnya pengelolaan sumber daya negara.

Laode Sulaeman menambahkan bahwa besaran kuota yang akan dialokasikan untuk SPBU swasta masih dalam tahap perhitungan mendalam. Parameter utama yang digunakan meliputi pola konsumsi masyarakat dan tren permintaan BBM di lapangan.

#kontan #kontantv #kontannews
bbm #impor #ekspor #bpakr


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved