Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Aizzudin menerima aliran uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama.
Menurut KPK, aliran uang ke Aizzudin itu berasal dari biro travel haji atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menduga penerimaan uang tersebut untuk Aizzudin secara individu bukan PBNU.
#kpk #pbnu #korupsihaji #korupsikuotahaji #kemenagri