KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dikabarkan menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan dokumen keimigrasian.
Penetapan tersebut disebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat pada 3 hingga 4 Juni 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa total delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, termasuk Silmy Karim yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023 hingga 2024.
Setelah pemeriksaan lanjutan pasca-OTT, seluruh tersangka disebut langsung ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK.
Selain Silmy Karim, KPK juga menetapkan sejumlah pejabat dan aparatur di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka.
#kontan #kontantv #kontannews #KPK #SilmyKarim #WamenImigrasi #Tersangka #KasusKorupsi #PemberantasanKorupsi #KomisiPemberantasanKorupsi #HukumIndonesia #PolitikIndonesia #PemerintahIndonesia #PenegakanHukum #IsuNasional #BeritaNasional #KabarHukum #UpdateIndonesia #BreakingNews #BeritaHariIni #NewsUpdate #FaktaHukum #HeadlineNews