Jika Interpol Ingin Tangkap Mantan Presiden Duterte, Filipina Takkan Menghalangi


Kamis, 14 November 2024 | 11:06 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pada Rabu (13/11/2024), Filipina mengatakan mereka tidak akan menghalangi jika mantan Presiden Rodrigo Duterte ingin menyerahkan diri ke Mahkamah Pidana Internasional.

Tidak hanya itu, Filipina juga akan mematuhi surat perintah penangkapan internasional apa pun atas kebijakan "perang melawan narkoba" yang dilancarkan Duterte.

Reuters melaporkan, selama sidang kongres pada hari Rabu mengenai tindakan keras berdarah terhadap narkotika yang menewaskan ribuan warga Filipina, Duterte mengatakan bahwa ia tidak takut dengan ICC.

Duterte bahkan menyuruhnya untuk "mempercepat" penyelidikannya terhadap kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Kantor Presiden saat ini, Ferdinand Marcos Jr, mengeluarkan pernyataan beberapa jam kemudian yang menunjukkan bahwa mereka bersedia mempertimbangkan untuk menyerahkan Duterte jika permintaan Interpol diajukan.

"Pemerintah akan merasa berkewajiban untuk mempertimbangkan red notice sebagai permintaan yang harus dihormati, dalam hal ini lembaga penegak hukum domestik harus terikat untuk memberikan kerja sama penuh," kata Sekretaris Eksekutif presiden Lucas Bersamin.

Pernyataan tersebut penting, menandai pertama kalinya pemerintah Filipina menyatakan akan bekerja sama dengan ICC.

Informasi saja, tahun lalu Filipina membuka jalan bagi penyelidikan ICC terhadap kampanye berdarah selama masa jabatan presiden Duterte 2016-2022.

Duterte secara sepihak menarik Filipina dari pengadilan tersebut pada Maret 2019 setelah pengadilan tersebut membuka pemeriksaan pendahuluan atas pembunuhan tersebut.

Pengadilan tersebut mengatakan jaksa memiliki yurisdiksi atas dugaan kejahatan yang dilakukan sebelum penarikan tersebut.

Menurut data polisi, lebih dari 6.200 orang tewas dalam operasi antinarkoba di bawah Duterte.


#kontantv #kontan #kontannews #filipina #duterte #presiden #ferdinandmarcosjr #interpol
_____________________
Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved