TNI Polri Bisa Menjadi ASN di Instansi Pusat | Kontan News


Sabtu, 11 November 2023 | 05:27 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Masih ingatkah Anda dengan slogan dwi fungsi ABRI yang tenar pada orde baru.

Dwi fungsi ABRI menjadikan kalangan militer bisa menduduki jabatan penting di instansi sipil.

Sejatinya dwi fungsi ABRI sudah ditiadakan sejak adanya reformasi tahun 1998.

Namun, di era Presiden Joko Widodo, dwi fungsi ABRI kembali hidup.

Pemerintah memastikan prajurit TNI dan Polri bisa mengisi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

#asn #abri #dwifungsi

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved