PPATK Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia, Imbas Kasus Gagal Bayar


Jumat, 02 Januari 2026 | 18:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening PT Dana Syariah Indonesia (DSI) imbas kasus gagal bayar kepada para pemberi pinjaman atau lender.

Kepala Biro Humas PPATK M Natsir Kongah mengatakan, pemblokiran rekening Dana Syariah Indonesia dilakukan untuk mendukung proses pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.

Natsir menjelaskan, pemblokiran rekening merupakan kewenangan PPATK dalam rangka perlindungan terhadap nasabah dari kerugian yang lebih besar.

Menurutnya, PPATK berwenang meminta Penyedia Jasa Keuangan (PJK) untuk menghentikan sementara seluruh atau sebagian transaksi yang diketahui atau dicurigai merupakan hasil tindak pidana.

PPATK telah memblokir beberapa rekening atas nama PT DSI, termasuk rekening escrow dan rekening operasional perusahaan.

#ppatk #dana #syariah #rekening


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved