Prabowo Janji Tindak Tegas Seluruh Aktivitas Pembalakan Liar


Senin, 15 Desember 2025 | 22:45 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan menindak tegas praktik pembalakan liar yang masih terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Penegasan itu disampaikan usai meninjau penanganan banjir di Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (13/12/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat merespons isu pembalakan liar yang diduga menjadi salah satu penyebab banjir di sejumlah wilayah Sumatera.

Menurut Prabowo, proses penertiban terhadap aktivitas ilegal tersebut sudah mulai dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah.

Penertiban dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki izin legal dengan memperkuat koordinasi antarinstansi untuk pengawasan di lapangan.

Sebelumnya, Prabowo mengunjungi Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Sabtu siang. Sehari sebelumnya, ia lebih dulu meninjau wilayah Aceh Tamiang, Takengon, dan Bener Meriah.

Di Aceh Tamiang, Prabowo meminta pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan serta memperketat pengawasan terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem.

Sejalan dengan arahan Presiden, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa Kementerian Kehutanan telah menginventarisasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap bencana banjir di Sumatera.

Menurut Raja Juli, Gakkum Kehutanan telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum yang berlokasi di Sumatera Utara, dan penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum itu akan segera dilakukan.

12 subjek hukum berbentuk perseroan terbatas tersebut diindikasikan bermasalah, terutama di wilayah Batang Toru.

Menurut dia, inventarisasi subjek hukum terkait bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih berlangsung dan dilakukan oleh Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan.

Selain penegakan hukum, Kementerian Kehutanan berencana mencabut sekitar 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total area sekitar 750.000 hektare.

Rencana tersebut menyusul pencabutan 18 PBPH seluas 526.144 hektare yang telah dilakukan sebelumnya.

Untuk mendukung proses tersebut, Kementerian Kehutanan membentuk tim bersama Polri guna menelusuri asal gelondongan kayu yang terseret banjir di sejumlah titik terdampak di Sumatera. Investigasi juga melibatkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan.

#kontantv #kontan #kontannews
________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved