Bursa Crash! Dirut BEI Mundur, OJK Tancap Gas Benahi Pasar Modal


Jumat, 30 Januari 2026 | 15:01 WIB | dilihat

Pasar modal Indonesia lagi diuji keras. Dua hari beruntun, harga saham rontok. Dan di tengah tekanan itu, kabar besar datang: Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Iman Rachman, resmi mengundurkan diri
ni bukan sekadar pergantian pucuk pimpinan. Ini sinyal serius bahwa ada masalah struktural yang harus segera dibenahi. Apa yang sebenarnya terjadi, dan kenapa investor wajib waspada
engunduran diri Iman Rachman disebut sebagai bentuk tanggung jawab atas anjloknya harga saham di BEI pada Rabu 28 Januari dan Kamis 29 Januari. Tekanan pasar datang dari berbagai arah, salah satunya dari lembaga indeks global MSCI.

Namun, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menegaskan satu hal penting: tekanan dari MSCI bukan berarti pasar modal Indonesia ditinggalkan
etua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan MSCI justru masih ingin saham-saham emiten Indonesia tetap masuk dalam indeks global.

Alasannya jelas. Pasar modal Indonesia dinilai sangat potensial dan masih layak investasi bagi investor internasional. Tapi, ada catatan besar yang harus segera dibereskan agar sesuai standar global.

Merespons kondisi ini, OJK langsung tancap gas. Reformasi besar-besaran pasar modal nasional disiapkan, dengan pendekatan cepat, tepat, dan efektif.

Langkah awalnya adalah menindaklanjuti proposal penyesuaian yang sudah disiapkan Bursa Efek Indonesia bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI. Seluruh skema ini kini masih dikaji oleh MSCI.

Salah satu poin paling krusial adalah soal perhitungan free float
alam skema yang diajukan, investor dengan kategori corporate and others akan dikecualikan dari perhitungan free float. Selain itu, kepemilikan saham akan dipisahkan secara lebih jelas antara yang di atas dan di bawah 5%.

Menurut Mahendra Siregar, langkah ini penting untuk membuat struktur kepemilikan saham di Indonesia lebih transparan dan sejalan dengan praktik terbaik internasional.

Tak berhenti di situ, MSCI juga meminta penyesuaian lanjutan. Informasi kepemilikan saham di bawah 5% harus disajikan dengan standar global
JK memastikan penyesuaian ini akan dilakukan demi meningkatkan kualitas data dan keterbukaan informasi di pasar modal Indonesia.

Sorotan berikutnya adalah rencana aturan free float minimal 15%. Aturan ini akan diterbitkan oleh Self Regulatory Organization atau SRO dalam waktu dekat, dengan prinsip transparansi yang kuat.

Dampaknya besar. Emiten yang tidak mampu memenuhi free float minimal 15% dalam jangka waktu tertentu akan dikenakan exit policy
eski begitu, OJK menegaskan prosesnya tidak akan gegabah. Seluruhnya akan dilakukan lewat mekanisme pengawasan yang terukur dan bertahap.

Bagi investor, kebijakan ini krusial. Free float yang sehat meningkatkan likuiditas saham, memperbaiki tata kelola, dan memperkuat kepercayaan investor global terhadap pasar modal Indonesia.

Untuk investor ritel, ini jadi pengingat penting agar mulai memperhatikan struktur kepemilikan saham emiten. Saham dengan free float kecil cenderung lebih mudah digerakkan dan lebih berisiko.

Sementara bagi emiten, reformasi ini adalah momentum untuk berbenah. Transparansi dan tata kelola bukan lagi pilihan, tapi keharusan jika ingin tetap kompetitif di mata investor global.

Buat investor ritel, pastikan mulai mengecek data free float sebelum membeli saham, bukan cuma melihat harga murah atau saham yang sedang ramai
kuti juga perkembangan aturan dari OJK dan BEI secara berkala, karena perubahan regulasi bisa berdampak langsung ke pergerakan saham.

Untuk emiten, ini saatnya menyesuaikan struktur kepemilikan dan meningkatkan keterbukaan informasi agar tidak terjebak risiko exit policy.

Reformasi ini bukan soal jangka pendek, tapi akan menentukan arah dan kualitas pasar modal Indonesia ke depan.

#PasarModalIndonesia #BEI #OJK #MSCI #FreeFloat #SahamIndonesia #InvestorRitel #ReformasiPasarModal #IHSG #Saham #Investasi #PasarModal #Emiten #Likuiditas #TataKelola #BeritaEkonomi #EkonomiIndonesia


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved