KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Kabar buruk untuk investor saham PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.
Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka peluang untuk menghapus (delisting) saham Sritex dengan kode SRIL.
BEI telah melakukan suspensi saham SRIL sejak 18 Mei 2021 atau telah berjalan selama 4 tahun.
Di atas kertas, BEI sudah bisa melakukan delisting paksa atau forced delisting terhadap saham SRIL.
Berdasarkan POJK 3/2021, perusahaan yang delisting wajib buyback saham.
#kontan #kontannews #kontantv #bei #sritex #saham #investor #sril
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/