BPJS Kesehatan Defisit Rp 7,14 Triliun, Siap-Siap Iuran Akan Naik


Selasa, 08 Juli 2025 | 14:45 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Laju kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih berat. BPJS Kesehatan masih mencatatkan defisit sebesar Rp 7,14 triliun di sepanjang 2024.

Pada pos Dana Jaminan Sosial Kesehatan di Laporan Keuangan BPJS Kesehatan tahun 2024, defisit dipicu meningkatnya beban jaminan kesehatan hingga dana operasional BPJS Kesehatan.

Untuk menambal defisit, tidak tertutup kemungkinan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun depan.

Saat dikonfirmasi ihwal kenaikan tarif BPJS Kesehatan, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman belum bisa menyebutkan secara detail angka dan rencana penerapannya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti juga tak menjawab terkait rencana kenaikan tarif BPJS Kesehatan. Namun demikian, kendati defisit ia memastikan tidak ada layanan BPJS Kesehatan yang dipangkas pada tahun ini.

Dia mengungkapkan, klaim BPJS Kesehatan yang paling besar sejauh ini untuk penanganan kesehatan masyarakat, seperti penyakit jantung, stroke, cancer, gagal ginjal dan penyakit berbiaya tinggi lainnya.

Ghufron juga menyebutkan, rencana kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan sampai kini masih dalam pembahasan dengan stakeholder.

Berdasarkan laporan keuangan 2024, BPJS Kesehatan mencatatkan defisit Rp 7,14 triliun, sementara di 2023 surplus Rp 157,22 miliar.

Defisit ini disumbang dari pos beban jaminan kesehatan yang naik 10,1% year on year menjadi Rp 174,9 triliun. Sementara beban operasional BPJS Kesehatan pada 2024 naik 33,56% menjadi Rp 5,77 triliun.

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, defisit BPJS Kesehatan di sepanjang tahun lalu menguras aset bersih perusahaan.

Imbasnya, BPJS bakal menghadapi kenaikan biaya pelayanan pada 2025 dan 2026. Menurut informasi yang diperoleh BPJS Watch, pada tahun ini rasio klaim BPJS Kesehatan diprediksi akan menyentuh 111%.

Di akhir Desember 2025 rasio klaim diprediksi 111% , sehingga aset bersih akan terkuras dan di semester awal 2026 kemungkinan akan terjadi defisit total.

Timboel mengungkapkan, apabila BPJS Kesehatan tak memiliki aset bersih, maka pihak rumah sakit akan sulit menerima pembayaran tepat waktu.

Menurut Timboel, salah satu mitigasi yang perlu dilakukan adalah menaikkan iuran jaminan kesehatan seperti yang direncanakan pemerintah pada tahun depan. Namun kenaikan iuran ini harus dilakukan dengan prudent.

#kontantv #kontan #kontannews #bpjskesehatan #iuranbpjs
____________________


Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved