KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pemerintah Indonesia baru?baru ini mengumumkan kebijakan moderat untuk meningkatkan penerimaan negara dari sumber daya alam tanpa harus melakukan pengambilalihan aset yang dapat mengganggu iklim investasi.
Menteri Keuangan, Purbaya, menyoroti fakta bahwa pendapatan SDA masih kecil, padahal perusahaan?perusahaan tambang memiliki profit yang sangat besar.
Dalam rapat bersama Komisi XI DPR, ia memperingatkan bahwa mengambil alih aset secara paksa akan melanggar praktik bisnis internasional dan membuat Indonesia dianggap tidak ramah investor.
Sebagai alternatif, Purbaya mengusulkan agar masa berlaku izin yang sudah jatuh tempo tidak diperpanjang, sementara izin baru hanya diberikan kepada institusi pemerintah, sehingga kontrol tetap berada di tangan negara.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini tidak akan melanggar perjanjian investasi yang telah ditandatangani, dan semua kebijakan akan didasarkan pada landasan hukum yang jelas.
Dengan pendekatan ini, diharapkan penerimaan negara dapat meningkat secara berkelanjutan tanpa menimbulkan gejolak di pasar investasi.
#kontantv #kontan #kontannews
________________________________________