KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Siap-siap harga barang dan jasa naik tahun depan.
Pemerintah berencana menyesuaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025.
Kenaikan PPN biasanya langsung berdampak terhadap harga barang dan jasa.
Pasalnya, PPN selalu dibebankan terhadap harga barang dan jasa.
Nah, implementasi kenaikan PPN menjadi 12% ini paling lambat pada 1 Januari 2025.
#kontan #kontantv #kontannew
Pajak #PPN #UUHPP #DJP