Bakal Pangkas Besar-besaran Jumlah BUMN, Danantara: Tidak Boleh Ada PHK!


Senin, 15 Desember 2025 | 22:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) berencana memangkas jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk ribuan anak dan cucu perseroan.

Rencana ini masuk dalam program restrukturisasi perusahaan pelat merah sepanjang 2026.

Dari total 1.067 entitas yang ada, Danantara menargetkan jumlah tersebut dipangkas menjadi 250 perusahaan saja.

Namun, lembaga investasi milik negara itu memastikan, opsi perampingan tidak akan diikuti dengan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Namun, restrukturisasi BUMN itu bakal menyasar penyederhanaan struktur organisasi, sehingga ada pengurangan jumlah direksi dan komisaris perusahaan.

Senior Director Business Performance & Assets Optimization Danantara, Bhimo Aryanto mengatakan, dari total BUMN beserta anak dan cucunya, lebih dari separuh perusahaan, atau 52 persen, belum mampu menciptakan nilai ekonomi yang sehat.

Kondisi negative value creation tersebut tecermin dari pendapatan dan laba bersih (net income) yang masih negatif.

Laporan kinerja keuangan itu menunjukkan banyak BUMN yang belum beroperasi secara efisien dan berkelanjutan, sehingga menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Danantara.

Menurutnya, keberlanjutan bisnis tidak bisa dilepaskan dari kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan atau profitabilitas.

Menurut Bhimo, banyaknya BUMN beserta anak usahanya yang bergerak di sektor yang sama justru menciptakan persaingan internal antara perusahaan dan berdampak pada inefisiensi.

Sehingga ke depan, sebagian entitas tersebut akan disinergikan agar mampu menciptakan nilai tambah yang lebih optimal.

Sebagai contoh, ia menyoroti struktur holding BUMN di sektor minyak dan gas (migas), PT Pertamina (Persero), yang saat ini memiliki anak dan cucu usaha hingga tujuh lapis dengan total sekitar 250 entitas.

Bhimo mencatat, program restrukturisasi juga bakal menyentuh aspek yang lebih mendasar, yakni penataan ulang bisnis dan manajemen perusahaan agar kinerjanya menjadi lebih efisien dan mampu bersaing.

Perusahaan-perusahaan yang selama ini mencatat kerugian atau bergerak di sektor yang pertumbuhannya terbatas akan dievaluasi ulang, termasuk kemungkinan keluar dari lini usaha yang bukan bisnis inti.

#kontantv #kontan #kontannews
________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved