Jadi Buron Internasional, Keberadaan Riza Chalid Sudah Diketahui


Senin, 02 Februari 2026 | 09:59 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung, memastikan pihaknya sudah mengetahui keberadaan Riza Chalid usai Interpol menerbitkan red notice terhadap tersangka sekaligus buronan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero).

Polri menyatakan aparat penegak hukum telah mengantongi informasi mengenai negara tempat Riza Chalid berada.

Pihak Indonesia juga telah mendatangi negara yang dimaksud untuk menindaklanjuti upaya pengejaran.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari kerja sama internasional dalam penegakan hukum.

Sayangnya Mabes Polri belum dapat mengungkapkan lokasi keberadaan Riza Chalid kepada publik.

Informasi itu disebut masih dirahasiakan demi kepentingan proses hukum yang sedang berjalan.

Dengan diterbitkannya red notice Interpol, keberadaan Riza Chalid menjadi mudah terendus.

Sebagai buronan internasional, ia diawasi di 196 negara member Interpol.

Penerbitan red notice ini menjadi tindak lanjut atas penanganan perkara yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

Red notice atas nama Mohammad Riza Chalid dikeluarkan Interpol pada Jumat (23/1).

Setelah diterbitkan, red notice itu langsung disebarkan secara internasional.

Sebanyak 196 negara anggota Interpol diminta menjadikan red notice tersebut sebagai atensi dalam upaya pencarian.

#kontantv #kontan #kontannews
________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved